Rincian Aduan : LGSM26992017

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Jul 2017

Siang pak.. Pak maaf mohon ditangani untuk balaidesa di kec kertanegara kab purbalingga. Disana jam operasional jam 9 sd jam 2 siang. Apakah memang jam keeja balaidesa hanya 5 jam? Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 07 Juli 2017 - 06:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 24 Juli 2017 - 11:08 WIB

INSPEKTORAT

Selesai

Senin, 24 Juli 2017 - 13:41 WIB

INSPEKTORAT

1. Terima kasih atas masukannya 2. Sesuai ketentuan jam kerja kantor Pemerintah termasuk Kantor Desa yaitu jam 07.00 s.d 14.00 3. Karena kewenangan Pembinaan dan Pengawasan terhadap desa ada pada Inspektorat Kabupaten maka apabila terjadi penyimpangan jam kerja oleh aparat desa di Desa Saudara agar dilaporkan kepada Inspektorat Purbalingga.