Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM26972613

Rincian Aduan

LGSM26972613

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
01 Feb 2017
0 ditandai
Pak sy ini pensiunan peserta Bpjs kesehatan mau mencari Surat rujukan ke Rumah sakit dr Oen solo kok dipersulit oleh Puskesmas Gondangrejo, Kra padahal sy dipotong tiap bulannya. Nyuwun tulung pak Pegawai Puskesmas tsb ditegur. Matur nuwun.

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pembuatan surat rujukan : 1. Jika pasien dalam keadaan gawat darurat maka pasien/keluarga bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan di RS tanpa surat rujukan dari Puskesmas. 2. Jika pasien tidak dalam keadaan gawat darurat maka pasien harus melalui pemeriksaan dokter di puskesmas (faskes primer) untuk mengetahui diagnosa penyakitnya. 3. Surat rujukan diberikan atas perintah dokter bukan atas permintaan pasien atau pegawai puskesmas. 4. Diagnosa yang bisa dirujuk ke RS harus diluar ketentuan 144 diagnosa yang bisa dilayani di faskes primer.