Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM26569990
KABUPATEN PURBALINGGA, 07 Sep 2017
Pak desa kembangan rt1 rw 5(sebelah tugu batas kabupaten),kec.bukateja,kab.purbalingga ada penambangan ilegal galian c yg merusak sungai serayu.warga resah dan takut dengan intimidasi dari perangkat desa yg didukung camat bukateja dan muspika lainnya,sehingga kalo ada razia dari polda mesti sudah bocor dulu.alat berat dsembunyikan dsemak semak..kami bingung rusaknya sawah sawah kami dengan penambangan ilegal harus lapor kemana lg..semoga tidak seperti salim kancil selok awar awar kami ini..pak gubernur kami bangga kepadamu tapi tidak camat kami
Disposisi
Kamis, 07 September 2017 - 08:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 07 September 2017 - 08:41 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 07 September 2017 - 09:57 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL