Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM24929540
Rincian Aduan
LGSM24929540
Selesai
Public
Assalammuallaikum..Slmt sor pak..Mhn maaf sblmnya pak,sy mau bertanya apakah bnr sy hrs sidang krn akte ank sy pengetikan nm ayahnya berbeda sehrsnya memakai hrf yakn tapi diketik i pdhl bukti dr bidankelurahan sdh benar memakai y..Mhn arahannya.Trmksh..
Disposisi
Kamis, 13 April 2017 - 06:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Kamis, 13 April 2017 - 10:27 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan ditindaklanjut
Progress
Kamis, 13 April 2017 - 14:11 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Seharusnya perubahan nama ayah yang tidak merubah makna cukup dengan pembetulan akta, tetapi perlu dilihat dulu berkas pendaftarannya seperti apa yang diajukan, nama ayah di surat keterangan lahir tidak bisa dijadikan dasar nama ayah tetapi dari akta kawin, KTP, KK maupun akte kelahiran ayah. Mohon pembuatan akte dilakukan dimana, serta menyertakan NIK dan data lengkap biar bisa dibantu ditelusuri datanya. Suwun
Selesai
Kamis, 13 April 2017 - 14:15 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah dijawab