Rincian Aduan : LGSM24528791

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 17 Jul 2017

Pak ganjar saya mau tanya . pagi tadi saya di capil kab.demak saya mau ambil KTP-E saya yg sudah 6 bulan baru jadi. Kebetulan diminta syarat nya kertas biru dan disertai surat KTP sementara. Kebetulan punya istri saya KTP sementara tidak ada apa tidak bisa menggunakan KK?? dari pada saya harus balik ke kecamatan meminta surat sementara dan kembali ke CAPIL kab. Demak. Yg saya mau tanyakan apakah memang ini syarat mutlak apa tidak bisa dgn hanya menunjukan KK saja??

0 Orang Menandai Aduan Ini