Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM24516903
Rincian Aduan
LGSM24516903
Topik
Disposisi
Rabu, 01 Juni 2022 - 17:01 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 22 Juni 2022 - 10:47 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 23 Juni 2022 - 07:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 15 Februari 2023 - 14:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke SAMSAT terkait dan bertemu dengan Kasi PKB
selanjutnya akan kita lakukan evaluasi guna peningkatan pelayanan kepada Masyarakat