Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM23876396
Rincian Aduan
LGSM23876396
Selesai
Public
Pak bagaimana ini sistem penerimaan siswa baru dipemalang ko berbeda dengan disemarang dipemalang nilai saja sekali tidak menjadi salah satu syarat penerimaan
Disposisi
Rabu, 19 Juni 2019 - 15:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 18:23 WIBDINAS PENDIDIKAN
Pembinaan pendidikan jenjang SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kebijakan PPDB pun demikian, menyesuaikan garis kebijakan pemerintah setempat. Monggo disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang agar mendapatkan keterangan.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:42 WIBDINAS PENDIDIKAN
Pembinaan pendidikan jenjang SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kebijakan PPDB pun demikian, menyesuaikan garis kebijakan pemerintah setempat. Monggo disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang agar mendapatkan keterangan.