Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM23598800
Rincian Aduan
LGSM23598800
Selesai
Public
Assalamualaikum.hari ini saya mau byr pajak motor ditolak gara2 saya tidak punya ktp pemilik pertamanya.padahal tahun kemarin saya tetap bisa membayar walaupun tanpa ktp pemilik pertama.
Disposisi
Senin, 17 April 2017 - 10:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 25 April 2017 - 15:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 25 April 2017 - 16:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Berdasarkan PERPRES No 5/2015 dan PERKAP No 5/2012 bahwa syarat pengesahan STNK/PU adalah dg menunjukkan STNK/KTP asli, Untuk ganti kepemilikan harus dilakukan baliknama.