Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM23595399
Rincian Aduan
LGSM23595399
Selesai
Public
Aslkm ... Maaf pk,d ds kami ada bantuan RTLH th2018. 12kk @10jt tiap pnrma d ptng 2jt sma prangkt.stlh d ptng yg blnj mtrial jg prngkt stlh pnrma mnghtng tdk ada 8jt hya 6jt.dri th2016-2018 smaTPK tdk d fngskn.mhn d tndk lngsng dri prv.Ds Bedana kalibening.trmksh
Disposisi
Kamis, 28 Februari 2019 - 09:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Kamis, 28 Februari 2019 - 12:23 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 08 Maret 2019 - 19:00 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan pemerintah desa dalam peningkatan rumah tidak layak huni Th.2018 sebesar 10 juta rupiah dgn rincian yg tertuang dlm Rencana Anggaran Biaya pelaksanaan. Usulan nama penerima dan Rencana anggaran biaya diusulkan melewati musyawarah desa yang diverifikasi dan disetujui melewati kecamatan dan kabupaten pengusul. Mohon agar berkoordinasi dengan dinas perumahan kabupaten dan pihak kecamatan. Pastikan asal sumber dana bantuan. Bantuan bisa berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten, CSR dan baznas. Terima kasih
Selesai
Jumat, 08 Maret 2019 - 19:01 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan