Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM23541847
Rincian Aduan
LGSM23541847
Selesai
Public
Pagi,saya edy dr jogja,saya mau byar pajak kendaraan ahunan di jateng/salatiga.posisi bpkb di lising,atas nama kendaraan sudah meninggal,shg saya hnya di beri surat kematian..apakah bisa saya gunakan utk mengurus pajak thunan di samsat pembantu terdekat prambanan,ataukah harus ke samsat salatiga.posisi saya di jogja.mhn informasi spy mudah kewajibn saya byar pajak.nwun
Disposisi
Kamis, 07 Desember 2017 - 06:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 08 Desember 2017 - 12:48 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Jumat, 08 Desember 2017 - 13:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan telah ditindakkanjuti Samsat terkait..silahkan datang lgsg ke Samsat bertemu dengan Kasi PKB