Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM23541847

Rincian Aduan

LGSM23541847

Selesai Public
KOTA SALATIGA
06 Dec 2017
0 ditandai
Pagi,saya edy dr jogja,saya mau byar pajak kendaraan ahunan di jateng/salatiga.posisi bpkb di lising,atas nama kendaraan sudah meninggal,shg saya hnya di beri surat kematian..apakah bisa saya gunakan utk mengurus pajak thunan di samsat pembantu terdekat prambanan,ataukah harus ke samsat salatiga.posisi saya di jogja.mhn informasi spy mudah kewajibn saya byar pajak.nwun

Disposisi

Kamis, 07 Desember 2017 - 06:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 08 Desember 2017 - 12:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Jumat, 08 Desember 2017 - 13:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan telah ditindakkanjuti Samsat terkait..silahkan datang lgsg ke Samsat bertemu dengan Kasi PKB