Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM23071020

Rincian Aduan

LGSM23071020

Selesai Public
LAIN-LAIN
06 Jul 2021
0 ditandai
Ktp papua bisa suntik vaksin di luar papua?

Selesai

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi UPT vertikal Kemkes. Pelaksanaan vaksinasi tanpa membawa persyaratan surat domisili ini dilakukan di poltekkes, kantor kesehatan pelabuhan dan rumah sakit umum pusat (RSUP). Masyarakat cukup membawa KTP.