Rincian Aduan : LGSM21424329

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 04 Oct 2018

Lapor GUB asalammualaikum wr wb Yth bpk gubernur beserta staf Saya DULMUiS warga purwodadi , grobogan , lbih jlasnya di desa rawoh kecamatan karangrayung Saya ingin melapor mengenai PEMECAHAN SERTIFIKAN di daerah kami Tahun 2016 saya mmbeli sebidang tanah , yg tidak jauh dari rumah & sertifikat masih jadi satu sana penjual , Setelah itu desa mempunyai program masal (kata pak modin ) Saya sudah mnanyakan ke perangkat desa , tapi beliau tidk bisa ngasih kepastian , sedangkan saat ini saya sngat butuh sekali sertifikat itu , karna tanah mau di jual secepatnya , untuk biaya rumah sakit & lain Besar harapan saya ke pak gubernur & sraf , mau menolong saya , agar program sertifikat masal d desa kami bisa cepat kelar Hormat saya DULMUIS

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 05 Oktober 2018 - 13:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 15 Oktober 2018 - 11:17 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pengaduan Saudara akan kami coba tanyakan kepada pihak terkait, mohon saudara bersabar terimakasih

Selesai

Kamis, 18 Oktober 2018 - 10:36 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

setelah kami tanyakan pada Kantor Pertanahan Kab.Grobogan diinfokan sebagai berikut bahwa Tidak ada pemohonan pensertipikatan massal dari ds Rawoh, kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan . Terimakasih