Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 24 April 2019 - 09:22 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 01 Mei 2019 - 10:35 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
waalaikumsalam..
Perijinan Trayek saat ini secara online yaitu melalui OSS (online single Submission)...
Apakah prosedur OSS sudah dilalui secara benar... Dan persyaratan sdh lengkap...?
Dinas perhubungan saat ini hanya menerbitkan SK rekomendasi ttg pelaksanaan pemenuhan komitmen ijin Usaha Angkutan Orang dan Kartu Pengawasan saja...
Selesai
Jumat, 10 Mei 2019 - 15:35 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
laporan selesai