Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM20086612

Rincian Aduan

LGSM20086612

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
01 Mar 2017
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb.. Pak gubernur, mau tanya apa bener sekarang biaya pembuatan skck dari 10 rb- 30 rb.. Mhon di croscek ada di polsek bonang kab. Demka

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Nggih, Sesuai PP No.60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia beaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000