Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM18923320

Rincian Aduan

LGSM18923320

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
28 Apr 2015
0 ditandai
LAPOR Yth. Pemprov Jateng. Kantor kecamatan Comal memungut biaya pembikinan ktp-el sebesar 20ribu. Pungutan liar tersebut mohon ditindak lanjuti. Terima kasih.

Disposisi

Rabu, 29 April 2015 - 07:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Progress

Rabu, 29 April 2015 - 11:03 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan saudara telah kami tindaklanjuti. Tolong diperiksa apakah pembuatan KTP-El saudara ada perubahan data, bila ada di Kabupaten Pemalang diberlakukan denda untuk keterlambatan pelaporan elemen data. Mintakan kwitansi untuk semua pembayaran. Urus sendiri pengurusan dokumen dan catatan sipil anda tanpa perantara dan jangan membayar diluar ketentuan Perda yang ditentukan oleh masing-masing Kabupaten/Kota Nuwun

Verifikasi

Rabu, 29 April 2015 - 11:03 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 29 April 2015 - 11:04 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan telah kami selesaikan.