Rincian Aduan : LGSM18887177

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 02 Nov 2021

Istri saya mau lahiran tp BPJS tidak aktif saya disarankan pake Jampersal tapi setelah saya urus ternyata kuota habis saya warga tidak mampu kenapa ngurus surat untuk lahiran sulit sekali mohon ditanggapi 2 Minggu lagi istri saya lahiran dan harus sesar

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 02 November 2021 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 02 November 2021 - 13:31 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya, akan kami bantu komunikasikan dengan instansi terkait,mohon bersabar

Selesai

Kamis, 04 November 2021 - 08:00 WIB

Kabupaten Kendal

   
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Sesuai peraturan bupati nomor 70 thn 2020 tentang pedoman pelaksanaan jaminan kesehatan daerah, bahwa sekarang ini hanya ada 1 penyelenggaraan jaminan yaitu melalui kepesertaan bpjs(dibayarkan premi). sudah tidak ada lagi SKTM. kalau memang ybs tidak mampu bisa usul ke Dinas Sosial melalui Desa/Kel masing2 untuk di verifikasi dan Dinsos akan mengusulkan ke Dinas Kesehatan secara berjenjang.
Jampersal adalah salah satu bentuk dukungan dari pemerintah pusat untuk ibu melahirkan dimana kuotanya terbatas. Sampai dengan hari ini anggaran jampersal untuk persalinan di Rumah Sakit sudah habis. terimakasih berikut yang dapat kami sampaikan dump
Kemarin, 14:43
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Sesuai peraturan bupati nomor 70 thn 2020 tentang pedoman pelaksanaan jaminan kesehatan daerah, bahwa sekarang ini hanya ada 1 penyelenggaraan jaminan yaitu melalui kepesertaan bpjs(dibayarkan premi). sudah tidak ada lagi SKTM. kalau memang ybs tidak mampu bisa usul ke Dinas Sosial melalui Desa/Kel masing2 untuk di verifikasi dan Dinsos akan mengusulkan ke Dinas Kesehatan secara berjenjang.
Jampersal adalah salah satu bentuk dukungan dari pemerintah pusat untuk ibu melahirkan dimana kuotanya terbatas. Sampai dengan hari ini anggaran jampersal untuk persalinan di Rumah Sakit sudah habis.