Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM18574771
Rincian Aduan
LGSM18574771
Selesai
Public
Asllamualkaikum wr wb..
Maf sblmnya..
Saya ingn ksh infrmsi bawha msh ada pungli d wonosobo.. ini keluh kesah dri warga yang kena tilang di jalan.. hnya tidak pnya SIM di kenakan tilang 150rb.. nominal yang tak sedikit menurut kami.. karna yg sudah hnya dpt denda 60rb..
katanya ( petugas) jika sidang nominal sma 150 dan jika ingin sidang saja maka motor akan di bawa petugas..
Saya mau tanya.. apa benar hnya tak punya sim denda tilang 150rb?
Apakah nominal tak punya sim C naik dri dlu yg 60rb jadi 150rb?
Dan Jika ingin sidang knp mtor harus di sita?
Dan bnyak pula yang bayar di tempat dengan nominal trsebut..
Trimakasih
Disposisi
Kamis, 21 Februari 2019 - 15:10 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Kamis, 23 Januari 2020 - 13:17 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkara ditangani oleh Paminal.
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 14:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah dilakukan penyelidikan dan tidak ditemukan adanya unsur pungutan liar
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah