Rincian Aduan : LGSM18476182

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 10 Aug 2017

Yth. Pak Gubernur. Lapor masyarakat. Endri Jatmiko (EJ) Pejabat Negara berkedudukan di Kab. Pati telah menerima uang terkait dgn bangunan sekolah di Kab. Pati yg terbengkalai oleh salah satu perusahaan milik orang madura. EJ Perlu di Periksa krn EJ sdh melanggar kode etik jabatan.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 11 Agustus 2017 - 07:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 11 Agustus 2017 - 09:23 WIB

INSPEKTORAT

1. Terima kasih atas pengaduannya

2. Terhadap pengaduan Saudara akan kami adakan pengkajian

Selesai

Rabu, 16 Agustus 2017 - 15:09 WIB

INSPEKTORAT

1. Mohon untuk lebih diperjelas siapa Endri Jatmiko
  • Bekerja di instansi apa
  • Jabatannya apa
  • Alamat kantor dimana
2. Terkait dengan sekolah apa, alamat dimana 3. Siapa orang madura yang Saudara maksud 
  • Namanya siapa
  • Alamat dimana
  • Nama perusahaannya apa, alamatnya dimana