Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM17836202
KABUPATEN BANYUMAS, 20 Mar 2019
Assalamualaikum Pak Ganjar Nama saya Lutfi Afgani dari Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas Saya mau bertanya Pak perihal pembuatan SKCK Apakah jika ingin membuat SKCK harus dengan surat pengantar dari RT, RW, Desa dan Kecamatan? Soalnya saya lihat di web http://skck.jateng.polri.go.id/skck-resbms/ tidak ada keterangan untuk membawa surat pengantar tersebut Pak, sedangkan teman-teman saya yang lain kemarin pada saat membuat malah tetap disuruh untuk membuat surat pengantar tersebut. Soalnya jujur surat pengantar RT, RW, Desa dan Kecamatan itu terlalu merepotkan dan membuang waktu Pak, mohon jawabannya. Terimakasih.
Disposisi
Rabu, 20 Maret 2019 - 15:05 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Rabu, 22 Januari 2020 - 14:41 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah