Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 19 Juni 2015 - 07:16 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 23 Juli 2015 - 09:24 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Dengan hormat, sesuai mekanisme pengambilan raport di sekolah tidak dibenarkan adanya pungutan sama sekali terlebih terkait operasional sekolah ataupun ekstrakurikuler karena sekolah sudah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Segera kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan kabupaten Grobogan dan sekolah terkait, terimakasih