Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM16452810
Rincian Aduan
LGSM16452810
Selesai
Public
Lapor Pak Gub,saya dan BPD Desa Kalisari Sayung Demak sudah lapor kepolsek,polres sampe kepemda jg blm ada tangapan tentang pengerukan aset desa yg dilakukan kepala desa tanpa lewat musyawarah desa,dan tanah hasil kerukan itu dijual sampe luar desa 200rb per dam truk,kami tanya pak lurah jawabnya itu hak lurah mau dijual dibuat apa itu hak lurah.. Mohon Pak Gub menindak lanjuti trimakasih
Disposisi
Selasa, 15 Agustus 2017 - 06:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 15 Agustus 2017 - 07:57 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara akan kami adakan pengkajian.
Progress
Selasa, 29 Agustus 2017 - 09:53 WIBINSPEKTORAT
Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah yang ditujukan kepada Bupati Demak cq Inspektur Kab. Demak Nomor:356/2552/1.1/2017
Selesai
Jumat, 21 Juni 2024 - 11:21 WIBINSPEKTORAT
Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah yang ditujukan kepada Bupati Demak cq Inspektur Kab. Demak Nomor:356/2552/1.1/2017