Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM15025079
KOTA SURAKARTA, 03 Aug 2015
LAPOR Yth. Bp Ganjar. Pak kenapa perekrutan di rs moewardi lulusan fkip tidak boleh mendaftar. Apakah lulusa fkip diagap ga bisa kerja di instansi.hanya diagap bisa mengajar?dibanding lulusan yang non fkip seharusnya fkip justru memiliki ilmu yang dobel selain ilmu mengajar juga ilmu untuk dunia kerja.tetapi kenapa dikesampingkan. Mohon di ubah aturannya.makasih
Disposisi
Senin, 03 Agustus 2015 - 11:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 14 Juni 2017 - 10:25 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA
Selesai
Jumat, 25 Agustus 2017 - 08:19 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA