Rincian Aduan : LGSM14970302

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 24 Jul 2017

Selamat malam bapak.. saya salah satu dari beberapa yang punya usaha jasa angkutan darat jurusan wonosobo-dieng. Saya sedang mengikuti kebijakan pemerintah untuk meremajakan mikro bus yang saya punya karena memang usia nya sudah tidak layak. Dengan berbagai upaya walaupun berat saya sudah dapat mengganti angkutan saya yang layak dan lebih muda. dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan saya memakai jasa leasing untuk memenuhi kekurangan biaya nya. Yang kami keluhkan adalah mahal nya biaya pengisian BPKB dan trayek angkutan yang kami juga kurang tahu dan tidak bisa menghitung atau mengetahui kepastian biaya nya. kebijakan bahwa angkutan harus di atas nama kan CV,koperasi atau PT memberatkan bagi kami yang baru merintis usaha angkutan. karena dari pihak koperasi yang kami ikuti mengenakan tarif yang mahal dan seolah olah menguntungkan sepihak bagi koperasi tersebut dan seolah memanfaatkan kami yang mau tidak mau memakai atau harus lewat jalur tersebut. kami mohon kebijakan atau solusi dari Bapak agar kami tidak merasakan tambahan beban yang berat. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 25 Juli 2017 - 06:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 25 Juli 2017 - 08:36 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Akan kami tindaklanjuti

Progress

Selasa, 25 Juli 2017 - 08:39 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Ketentuan perusahaan angkutan umum harus berbadan hukum & peremajaan angkutan merupakan salah satu langkah pemerintah utk meningkatkan pelayanan angkutan umum kpd masyarakat. Terima kasih telah berusaha utk memenuhinya. Utk biaya yg dirasakan mahal, karena trayek Wonosobo - Dieng merupakan trayek angkudes, silahkan berkomunikasi dgn Dishub Kab. Wonosobo & UPPD (Samsat) Wonosobo, utk crosscheck besaran biaya yg dibebankan oleh koperasi.

Selesai

Selasa, 25 Juli 2017 - 08:41 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Ketentuan perusahaan angkutan umum harus berbadan hukum & peremajaan angkutan merupakan salah satu langkah pemerintah utk meningkatkan pelayanan angkutan umum kpd masyarakat. Terima kasih telah berusaha utk memenuhinya. Utk biaya yg dirasakan mahal, karena trayek Wonosobo - Dieng merupakan trayek angkudes, silahkan berkomunikasi dgn Dishub Kab. Wonosobo & UPPD (Samsat) Wonosobo, utk crosscheck besaran biaya yg dibebankan oleh koperasi.