Rincian Aduan
LGSM13750720
Lihat detail lengkap aduan LGSM13750720
LGSM13750720
Admin Gubernuran
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Purbalingga
Terima kasih informasi dan masukannya.
Terkait mikrobus itu moda transportasi antar kabupaten dalam provinsi (AKDP) yang mengeluarkan ijin trayek dan jalur lintasannya kewenangan Pemprov termasuk dumtruck (barangkali yg dimaksud untuk usaha galian C).
Selanjutnya akan kami kordinasikan dan teruskan ke Pemprov terkait informasi dan harapannya.
Demikian untuk kenjadikan maklum.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1939