Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM13750720

Rincian Aduan

LGSM13750720

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
02 Jan 2021
0 ditandai
Kepada Gubernur Jateng Bpk Ganjar Pranowo beserta Bupati Purbalingga Ibu Dyah Hayuning Pratiwi mohon untuk memberikan solusi sehingga mobil mikrobus dan dumtruk

Disposisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 18:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 04 Januari 2021 - 08:22 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:44 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1939 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 08:56 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Dinhub Kab. Purbalingga :

Terima kasih informasi dan masukannya.

Terkait mikrobus itu moda transportasi antar kabupaten dalam provinsi (AKDP) yang mengeluarkan ijin trayek dan jalur lintasannya kewenangan Pemprov termasuk dumtruck (barangkali yg dimaksud untuk usaha galian C).

Selanjutnya akan kami kordinasikan dan teruskan ke Pemprov terkait informasi dan harapannya.

Demikian untuk kenjadikan maklum.

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1939