Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM13750720
Rincian Aduan
LGSM13750720
Selesai
Public
Kepada Gubernur Jateng Bpk Ganjar Pranowo beserta Bupati Purbalingga Ibu Dyah Hayuning Pratiwi mohon untuk memberikan solusi sehingga mobil mikrobus dan dumtruk
Disposisi
Sabtu, 02 Januari 2021 - 18:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 04 Januari 2021 - 08:22 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Selasa, 12 Januari 2021 - 10:44 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1939 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 08:56 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin Dinhub Kab. Purbalingga :
Terima kasih informasi dan masukannya.
Terkait mikrobus itu moda transportasi antar kabupaten dalam provinsi (AKDP) yang mengeluarkan ijin trayek dan jalur lintasannya kewenangan Pemprov termasuk dumtruck (barangkali yg dimaksud untuk usaha galian C).
Selanjutnya akan kami kordinasikan dan teruskan ke Pemprov terkait informasi dan harapannya.
Demikian untuk kenjadikan maklum.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1939