Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM13675952
Rincian Aduan
LGSM13675952
Selesai
Public
Ada pungutan liar untuk biaya cek fisik kendaraan sebesar 20rb, samsat kab. Batang sabtu 10 Februari oleh petugas Supriyadi
Disposisi
Senin, 12 Februari 2018 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Sabtu, 31 Maret 2018 - 08:27 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya.
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH