Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM13675952

Rincian Aduan

LGSM13675952

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
10 Feb 2018
0 ditandai
Ada pungutan liar untuk biaya cek fisik kendaraan sebesar 20rb, samsat kab. Batang sabtu 10 Februari oleh petugas Supriyadi

Disposisi

Senin, 12 Februari 2018 - 09:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Sabtu, 31 Maret 2018 - 08:27 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya.

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH