Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 20 Desember 2022 - 08:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 25 Desember 2022 - 07:57 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan kami tindaklanjuti ke Bidang terkait
Progress
Senin, 02 Januari 2023 - 10:05 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi penduduk yang memerlukan penjaminan biaya pelayanan kesehatan melalui program JKN namun mengalami kendala ekonomi dapat mengajukan diri menjadi peserta PBPU BP Pemda. Alur yang dapat dilakukan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya ditanggung pemerintah. Silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui desa/ kelurahan dan mengajukan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terima kasih
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 10:06 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi penduduk yang memerlukan penjaminan biaya pelayanan kesehatan melalui program JKN namun mengalami kendala ekonomi dapat mengajukan diri menjadi peserta PBPU BP Pemda. Alur yang dapat dilakukan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya ditanggung pemerintah. Silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui desa/ kelurahan dan mengajukan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terima kasih