Rincian Aduan : LGSM12216035

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 11 Mar 2017

Lapor selamat malam saya mau laporan mslh renovasi pasar mbareng jekulo rata2 kios yang direnovasi kok dikurangi 50cm.sama pedagang liar yang ndak punya surat pendasaran kalau bisa ditertibkan pak.soalnya memakan jalan padahal jalan tersebut buat umum sama bungkar muat.klo bisa dari pihak satpol pp suruh mbesihkan pak.kasihan pedagang yang punya surat resmi.dr pihak pedagang resmi pernah mengadu ke kepala pasar tp ndak direspon.seolah2 dimanpaatkan buat tarik bea.sekian laporan dari saya atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 29 Agustus 2017 - 13:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 30 Agustus 2017 - 09:54 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Akan kami tindak lanjuti dan kami cek langsung ke lapangan

Progress

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:38 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:46 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Hasil koordinasi dengan Sdr. Haris, Kasi Sarana Pasar Dinas Perindag Kab. Kudus diperoleh informasi sebagai berikut : 1. Semua pedagang lama yang berjualan secara resmi (memilki surat pendasaran) akan tertampung semua di pasarJekulo Baru 2. Pembangunan Pasar Jekulo selesai Desember 2016 dan untuk proses pemindahan akan mulai dilaksanakan akhir januari 2017. 3. Sebelum pemindahan akan dilakukan sosialisasi kepada para pedagang agar pelaksanaannya aman, lancar dan tertib. Demikian untuk menjadikan maklum