Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM12032491
Rincian Aduan
LGSM12032491
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak ganjar
Kulo bade usul nyuwun tulung seng angsal bansos BLT bantuan pemerintah liyane di data ulang maleh.Niki ten desane kulo ds.BenAssalamu'alaikum pak ganjar
Kulo bade usul nyuwun tulung seng angsal bansos BLT bantuan pemerintah liyane di data ulang maleh.Niki ten desane kulo ds.Bener kel.weding kc.bonang kb.demak mboten tepat sasaranipun. Tiang sugih" malah do angsal dobel dobel. Tiang miskin malah sama sekali mboten angsal. Nyuwuner kel.weding kc.bonang kb.demak mboten tepat sasaranipun. Tiang sugih" malah do angsal dobel dobel. Tiang miskin malah sama sekali mboten angsal. Nyuwun tulung pak ganjar kulo bade maturmawon mewakili warga kami
Matursuwun
Waassalamu'alaikum wr.wb tulung pak ganjar kulo bade maturmawon mewakili warga kami
Matursuwun
Waassalamu'alaikum wr.wb
Disposisi
Minggu, 17 April 2022 - 14:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 17 April 2022 - 14:24 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Terima kasih aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Minggu, 17 April 2022 - 14:24 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Terima kasih aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 19 April 2022 - 16:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada; Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI.
Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada; Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI.
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs. Dumm dan terima kasih.