Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM11819671

Rincian Aduan

LGSM11819671

Selesai Public
LAIN-LAIN
08 Aug 2017
0 ditandai
Klo sudah telat1 thun apa bisa bayar pajak dikota lain pak....

Disposisi

Kamis, 12 Oktober 2017 - 15:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514