Rincian Aduan : LGSM11571571

Verifikasi Public

KABUPATEN BANYUMAS, 02 Feb 2023

Pak Gandjar, saya punto tri nugrohadi mewakili warga desa piasa kulon somagede banyumas yang berjumlah kurang lebih 35 orang, mengadukan permasalahan kepada Bapak berkaitan dengan lahan persawahan yang dulunya milik kami dan urung dijadikan saluran irigasi. warga pemilik asal menginginkan sawahnya dikembalikan karena merupakan lumbung pangan sekaligus nyawa mereka, terlebih pembebasan lahan pada th 1984 itu melalui dana hibah PBB UNICEF. kami menginginkan permasalahan ini segera ditindaklanjuti oleh Pak Gandjar. matur nuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 02 Februari 2023 - 11:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 02 Februari 2023 - 13:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.