Rincian Aduan
LGSM08762578
Lihat detail lengkap aduan LGSM08762578
LGSM08762578
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan, dapat kami sampaikan kami telah melakukan Koordinasi dengan Pengawas SPBU 44.571.20 Sdr. Eko dan didapatkan hasil sebagai berikut :
a). Pembelian Biosolar di SPBU 44.571.20 harus dilakukan dengan aplikasi My Pertamina.
b). Pembelian Biosolar dengan menggunakan aplikasi My Pertamina dilayani sesuai dengan kuota yg didapatkan pada aplikasi.
c). Bila pembelian Biosolar tidak menggunakan aplikasi, pembelian hanya dilayani maksimal 20 liter/hari (berlaku di seluruh SPBU) yg langsung tercatat pada mesin EDC. Sehingga bila melakukan pembelian lagi di SPBU yg lain tidak dapat dilayani.
d). Setiap pembelian Biosolar selalu tercatat pada mesin EDC yang telah terintegrasi dengan mesin dispenser dan tercatat juga pada sistem ATG yang dapat dipantau langsung oleh Pertamina.
e). Laporan juga telah disampaikan/diteruskan ke Hiswana Migas Solo dan SBM Pertamina Solo untuk ditindaklanjuti.
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih