Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 05 Juni 2018 - 09:35 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 05 Juni 2018 - 09:44 WIB
DINAS SOSIAL
Monggo, KIS merupakan bantuan dari Kementerian kesehatan melalui Puskesmas sedangkan KIP merupakan bantuan dari kementerian Pendidikan melalui sekolahan dimana anak bersekolah. syarat untuk mendapat bantuan adalah masuk dalam BDT Fakir Miskin di Dinas Sosial. Monggo bisa dicek apakah njenengan termasuk Fakir Miskin yg terdata atau tidak di desa/kelurahan.