Rincian Aduan : LGSM07287269

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 27 Aug 2018

Assalamualaikum pak ganjar.. Maaf pak saya mau tanya...utk mengurus perubahan status di E-KTP apakah memang harus menunggu 1 bulan? hari ini saya baru saja membuat KK yang baru dan ingin merubah status E-KTP. Kata petugas kecamatan Ngluwar nanti E-KTP yg baru, baru jadi 1 bulan lagi.Apakah memang selama itu prosesnya pak?

0 Orang Menandai Aduan Ini