Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM06705681
Rincian Aduan
LGSM06705681
Selesai
Public
Assalamualaikum, saya mau tanya tentang legalitas prona madu. .sudah masuk ke wilayah kec. pringapus kab. Semarang. .cukup meresahkan warga tentang legalitas organisasi tsb.
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Utk anda ketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib atau kantor kesbangpol setempat. Beritahu anggota masyarakat yg lain & tlg infokan ke kami kontak pengurusnya nggih