Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM05679476
Rincian Aduan
LGSM05679476
Selesai
Public
Baru saja telp. Ke dispendukcapil ungaran menjawab besok awal bulan april untuk layanan e ktp yg sudah punya lembar surat keterangan pengganti ektp untuk diganti dng ektp
Sementara kmrn nonton tvri pak Gubernur menyampaikan ektp tdk ada masalah
Nyuwun konfirmasi
(Agus W, Warga Ungaran Timur)
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Blanko KTP El habis di seluruh Indonesia masih dalam proses pengadaan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, diganti surat keterangan pengganti KTP-El yang berlaku 6 bulan, bila belum mendapatkan surat keterangan pengganti KTP-El monggo tindak kecamatan.