Rincian Aduan : LGSM04715857

Selesai Public

LAIN-LAIN, 04 Oct 2015

Lapor mohon tanya pak gub...untuk perpanjangan stnk dan plat nomor di samsat apakah memang selama itu....padahal 5th yg lalu pelayanannya cepat...sampai

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 05 Oktober 2015 - 06:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 06 Oktober 2015 - 09:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Jumat, 09 Oktober 2015 - 11:08 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, perlu kami jelaskan bahwa Pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)/plat nomor merupakan kewenangan Korlantas Mabes Polri, sampai saat ini Samsat masih menunggu pengiriman.