Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM03771498
Rincian Aduan
LGSM03771498
Selesai
Public
LAPOR Assalamualaikum pak ganjar selamat siang pak, saya bagas dari semarang. gini pak saya mau melamar pekerjaan di suatu perusahaan ojek online terbesar di Indonesia. tp saya di tolak dikarenakan ktp saya masa berlakunya sudah habis tgl 23 Januari kemarin saya juga sudah melampirkan surat keterangan dari disperinduk tp tetap saja tidak boleh "harus ktp asli" katanya gitu pak. apa belum diberitahukan to pak ke instansi swasta kalo bisa mengurus atau dalam hal ini melamar pekerjaan dengan menggunakan surat pengantar tsb sementara e-ktp dalam proses pembuatannya ? mohon ditanggapi pak maturnuwun pak, sehat selalu gubernurku
Disposisi
Jumat, 08 September 2017 - 14:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Jumat, 08 September 2017 - 15:00 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan di tindaklanjuti
Progress
Jumat, 08 September 2017 - 15:03 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ojek online apa? gojek sudah bisa memakai surat pengganti ktp el, monggo datangi langsung kantor gojek. Suwun
Selesai
Jumat, 08 September 2017 - 15:04 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab