Rincian Aduan : LGSM03366037

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 01 Mar 2018

Terjadi pungli di desa Kedunguter , kecamatan karang tengah , kabupaten Demak , jateng ...terkait kepengurusan sertifikat PRONA , setiap warga di haruskan membayar 550.000 per bidang tanah...mohon segera di tindak lanjuti.. Agus kartejo dr Desa kedunguter.

0 Orang Menandai Aduan Ini