Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM03266505
Rincian Aduan
LGSM03266505
Selesai
Public
Jawa tengah kabupaten temanggong kecamatan kedu desa meergowati salam rt 3 rw 9 atas nama umi afifah
Disposisi
Kamis, 29 September 2022 - 14:44 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Kamis, 29 September 2022 - 16:03 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Kamis, 29 September 2022 - 16:40 WIBKabupaten Temanggung
Tanggapan:
Laporan diterima hari Kamis, 29 September jam 16.10 melalui WA.
Peningkatkan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat diajukan ke Pemerintah Desa Mergowati Kecamatan Kedu untuk diusulkan ke beberapa program/ kegiatan:
1. Melalui Musrenbang Tingkat Desa untuk diteruskan ke Musrenbang Kecamatan;
2. Melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Temanggung;
3. Melalui Aplikasi SIMPERUM Dinas PERAKIM Provinsi Jawa Tengah oleh Pemerintah Desa;
4. Melalui Wakil DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) dengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya; dan
5. Melalui Dana Desa (DD).
Terima kasih atas informasi usulan bantuan untuk Sdri. Umi Afifah yang beralamat di Dusun Salam RT 3 RW 9 Desa Mergowati Kecamatan Kedu Temanggung akan dikoordinasikan ke Pemerintah Desa Mergowati secepatnya.
Sehingga ada solusi untuk penanganannya ke depan, karena setiap usulan harus masuk dalam perencanaan tahun sebelumnya (N-1).
Selesai
Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:33 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih, semoga bermanfaat