Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM03266505

Rincian Aduan

LGSM03266505

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
29 Sep 2022
0 ditandai
Jawa tengah kabupaten temanggong kecamatan kedu desa meergowati salam rt 3 rw 9 atas nama umi afifah

Disposisi

Kamis, 29 September 2022 - 14:44 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Kamis, 29 September 2022 - 16:03 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Kamis, 29 September 2022 - 16:40 WIB

Kabupaten Temanggung

Tanggapan: Laporan diterima hari Kamis, 29 September jam 16.10 melalui WA. Peningkatkan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat diajukan ke Pemerintah Desa Mergowati Kecamatan Kedu untuk diusulkan ke beberapa program/ kegiatan: 1. Melalui Musrenbang Tingkat Desa untuk diteruskan ke Musrenbang Kecamatan; 2. Melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Temanggung; 3. Melalui Aplikasi SIMPERUM Dinas PERAKIM Provinsi Jawa Tengah oleh Pemerintah Desa; 4. Melalui Wakil DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) dengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya; dan 5. Melalui Dana Desa (DD). Terima kasih atas informasi usulan bantuan untuk Sdri. Umi Afifah yang beralamat di Dusun Salam RT 3 RW 9 Desa Mergowati Kecamatan Kedu Temanggung akan dikoordinasikan ke Pemerintah Desa Mergowati secepatnya. Sehingga ada solusi untuk penanganannya ke depan, karena setiap usulan harus masuk dalam perencanaan tahun sebelumnya (N-1).

Selesai

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:33 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, semoga bermanfaat