Rincian Aduan : LGSM02042518

Selesai Public

LAIN-LAIN, 24 Mar 2023

Pak gub,tolong di mudahkan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yg kepemilikannya bukan atas nama sendiri/ yg beli motor secon ,ketika mau bayar pajak harus menyertakan KTP asli sesuai STNK motor, sedangkan pemilik pertama jauh domisilinya/luar kota .ketika mau bayar pajak mau tidak mau nembak KTP dan lewat jasa calo otomatis tambah keluar uang oleh karena itu pak mohon kiranya ada terobosan agar orang tidak malas bayar pajak

0 Orang Menandai Aduan Ini