Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM02042518
Rincian Aduan
LGSM02042518
Selesai
Public
Pak gub,tolong di mudahkan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yg kepemilikannya bukan atas nama sendiri/ yg beli motor secon ,ketika mau bayar pajak harus menyertakan KTP asli sesuai STNK motor, sedangkan pemilik pertama jauh domisilinya/luar kota .ketika mau bayar pajak mau tidak mau nembak KTP dan lewat jasa calo otomatis tambah keluar uang oleh karena itu pak mohon kiranya ada terobosan agar orang tidak malas bayar pajak
Disposisi
Jumat, 24 Maret 2023 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 24 Maret 2023 - 08:51 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 30 Maret 2023 - 09:20 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan tidak berkadar pengawasan
Selesai
Kamis, 30 Maret 2023 - 09:20 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
selseai didatakan