Rincian Aduan : LGSM02042518

Selesai Public

LAIN-LAIN, 24 Mar 2023

Pak gub,tolong di mudahkan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yg kepemilikannya bukan atas nama sendiri/ yg beli motor secon ,ketika mau bayar pajak harus menyertakan KTP asli sesuai STNK motor, sedangkan pemilik pertama jauh domisilinya/luar kota .ketika mau bayar pajak mau tidak mau nembak KTP dan lewat jasa calo otomatis tambah keluar uang oleh karena itu pak mohon kiranya ada terobosan agar orang tidak malas bayar pajak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:20 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan tidak berkadar pengawasan

Selesai

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:20 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

selseai didatakan