Rincian Aduan : LGSM01518093

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 21 Feb 2017

Assamualkum wrwb pk saya warga Demak . Saya mau buat KTP di catatan sipil gak bisa jadi katanya blangkonya apa betul?MOHON MAAF PK GANGGU TRIMA KASIH WASALAM

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 21 Februari 2017 - 21:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Selasa, 21 Februari 2017 - 21:22 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Betul, untuk pengurusan KTP elektronik saat ini blanko KTP el di seluruh Indonesia habis dikarenakan kegagalan lelang di Kemendagri dan pengadaan blanko merupakan kewenangan pemerintah pusat yang saat ini dalam proses pelelangan . Kita didaerah jugabelum bisa memastikan kapan lelang itu selesai dan blanko dibagi didaerah. Utk sementara diganti surat keterangan pengganti ktp el yang berlaku 6 bulan kalau belum menerima surat keterangan monggo tindak kecamatan. Mohon bersabar nggih yang penting data njenengan sudah terekam. Dan nanti kalau sudah tersedia akan diinfokan di media massa.