Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM00815613
Rincian Aduan
LGSM00815613
Selesai
Public
Selamat siang,saya warga dari ds.Mranak kec.wonosalam kab.demak,berdasarkan perda yg baru pemilihan carik dan perangkat desa dilaksanakan serentak dg sistem seleksi/tes tertulis maupun wawancara,sistem seleksinya ini yang harus mendapat pengawasan dari pusat mengingat kalau pengawasannya hanya dari kabupaten akan menghasilkan sistem seleksi formalitas bukan menghasilkan kualitas karena akan banyak permainan/pungli.mohon untuk diperhatikan pak
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 18 Mei 2019 - 06:28 WIBKabupaten Demak
lewat
Progress
Minggu, 24 Mei 2020 - 09:44 WIBKabupaten Demak
aduan lewat batas waktu
Selesai
Minggu, 24 Mei 2020 - 09:44 WIBKabupaten Demak
silahkan update kembali aduanya