Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGRR88521118
Rincian Aduan
LGRR88521118
Lampiran
Jalan Nasional Tegal - Purwokerto, tepatnya di Desa Linggapura - Bumiayu Kabupaten Brebes sepanjang jalan dipenuhi pohon bambu merintangi kanan kiri jalan.
Keberadaanya sangat mengganggu dan berbahaya. Sering kejadian ranting²nya membentur kaca depan mobil/motor karena nyiurnya merendah.
Pernah juga kecelakaan motor tunggal diakibatkan ujung bambu mengikat bagian depan ketika penebangan pohon bambu. Fenomena diatas berlangsung sudah puluhan tahun, tapi petugas terkait tidak peduli.
Tolong di cek dan dibantu pak Gubernur...🙏 mohon segera diatasi.
Khasanudin , Bumiayu. Terima kasih.
Lokasi Aduan
- Kab/Kota : Brebes
- Kecamatan : Tonjong
- Kelurahan : Linggapura
Disposisi
Senin, 30 Maret 2026 - 10:50 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Maret 2026 - 11:02 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Progress
Kamis, 02 April 2026 - 15:43 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai keberadaan pohon bambu di ruas Jalan Nasional Tegal–Purwokerto, tepatnya di Desa Linggapura–Bumiayu, Kabupaten Brebes, yang dinilai mengganggu serta membahayakan pengguna jalan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan berupa perapihan/pemangkasan dahan bambu yang mengganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan (dokumentasi terlampir).
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta
Selesai
Kamis, 02 April 2026 - 15:44 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai keberadaan pohon bambu di ruas Jalan Nasional Tegal–Purwokerto, tepatnya di Desa Linggapura–Bumiayu, Kabupaten Brebes, yang dinilai mengganggu serta membahayakan pengguna jalan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan berupa perapihan/pemangkasan dahan bambu yang mengganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan (dokumentasi terlampir).
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta