Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGRR31424055

Rincian Aduan

LGRR31424055

Progress Public
KOTA SURAKARTA
24 Jun 2026
0 ditandai
selamat siang bapak/ibu ijin meneruskan laporan dari Rumah Rakyat surakarta mohon untuk mendapat penyelesaian sedikit informasi ada pengadu yang mempunyai permasalahan terkait utang piutang dan teror beliau sudah melapor ke bidang hukum dan belum mendapat tindak lanjut maka dari itu melapor kepada Rumah Rakyat surakarta

Disposisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO HUKUM

Verifikasi

Senin, 29 Juni 2026 - 07:57 WIB

BIRO HUKUM

Sedang dalam tahap koordinasi dan verifikasi ke pengadu

Progress

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:05 WIB

BIRO HUKUM

Menindaklanjuti aduan Saudara yang disampaikan melalui Rumah Rakyat Surakarta dan diteruskan ke Rumah Rakyat Provinsi Jawa Tengah mengenai permasalahan hutang pengumpulan dan penagihan, bersama ini dsampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Perihal aduan yang saudara sampaikan terkait permasalahan yang timbul akibat hutang hutang antara Saudara Pihak dengan pihak lain merupakan merupakan urusan keperdataan dan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

2. Bahwa terkait hak dan kewajiban antara saudara/peminjam dengan pihak lain/pemberi pinjaman merupakan urusan keperdataan dan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

3. Selanjutnya apabila Saudara memerlukan pendampingan hukum atas permasalahan tersebut, Saudara dapat meminta permohonan pendampingan ke OBH/LBH yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan domisili Saudara (antara lain Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah).