Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB99516990

Rincian Aduan

LGMB99516990

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
25 Mar 2025
0 ditandai
Mohon Dishub Pemalang dan Polres Pemalang melakukan rekayasa lalu lintas dr jalan st. KAI comal diwajibkan belok kiri, dan memutar di grand comal atau comal baru dan dari grand comal tidak bisa belok kanan ke jl st KAI comal, memutarnya di Lewatkan Jalan Gatot Subroto Comal dibuat one way atau SSA (sistem satu arah) dr lampu merah blandong pos polisi (jl. ahmad yani comal) dikhususkan arah ke selatan lalu dr selatan jalan grand comal jika ke utara melalui jalan gatot subroto comal

Disposisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang

Verifikasi

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:48 WIB

Kabupaten Pemalang

terimakasih atas aduannya, akan kami koordinasikan dengan pihak yang menanganinnya

Progress

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:18 WIB

Kabupaten Pemalang

berikut jawaban dari dinas perhubungan :

Terima kasih atas laporan Anda. saran dan masukan akan kami terima dan Akan kami lakukan tindak lanjut dengan melakukan survey kondisi lalu lintas di lokasi tersebut bersama dengan instansi terkait