Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB99516990
Rincian Aduan
LGMB99516990
Progress
Public
Lampiran
Mohon Dishub Pemalang dan Polres Pemalang melakukan rekayasa lalu lintas
dr jalan st. KAI comal diwajibkan belok kiri, dan memutar di grand comal atau comal baru
dan dari grand comal tidak bisa belok kanan ke jl st KAI comal, memutarnya di Lewatkan Jalan Gatot Subroto Comal
dibuat one way atau SSA (sistem satu arah)
dr lampu merah blandong pos polisi (jl. ahmad yani comal) dikhususkan arah ke selatan
lalu dr selatan jalan grand comal jika ke utara melalui jalan gatot subroto comal
Disposisi
Rabu, 26 Maret 2025 - 08:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Kamis, 27 Maret 2025 - 08:48 WIBKabupaten Pemalang
terimakasih atas aduannya, akan kami koordinasikan dengan pihak yang menanganinnya
Progress
Kamis, 27 Maret 2025 - 09:18 WIBKabupaten Pemalang
berikut jawaban dari dinas perhubungan :
Terima kasih atas laporan Anda. saran dan masukan akan kami terima dan Akan kami lakukan tindak lanjut dengan melakukan survey kondisi lalu lintas di lokasi tersebut bersama dengan instansi terkait