Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB99405983

Rincian Aduan

LGMB99405983

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 Jan 2026
0 ditandai
Permohonan Peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah Kami menyampaikan aduan sekaligus aspirasi kepada Gubernur Jawa Tengah terkait kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang hingga saat ini masih dirasakan sangat kurang di berbagai ruas jalan. Minimnya PJU berdampak pada: 1. Menurunnya keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari 2. Meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal 3. Terganggunya aktivitas dan mobilitas masyarakat Sebagai wilayah dengan jalur nasional dan provinsi, kawasan permukiman padat, serta daerah penyangga Kota Semarang, Kabupaten Demak sangat membutuhkan peningkatan dan pemerataan PJU, khususnya di jalan utama, jalan penghubung antarwilayah, dan titik-titik rawan kecelakaan. Oleh karena itu, kami memohon agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian dan dukungan dalam penambahan serta perbaikan PJU di Kabupaten Demak demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Disposisi

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Senin, 19 Januari 2026 - 08:23 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak telah menyampaikan usulan Penerangan Jalan Umum (PJU) terkait Jalan Nasional ke Kementerian Perhubungan dan Jalan Provinsi ke Gubernur Jawa Tengah. Adapun tahun 2025 dari Provinsi Jawa telah teralokasikan di Jalan Raya Dempet - Godong. Namun demikian kami sampaikan bahwa Pemkab Demak tahun 2025 menambah PJU di jalan pantura ada 3 lokasi yaitu Sidogemah - Batu, Jebor - Trengguli dan Sedo - Gajah. Demikian untuk menjadikan maklum. (DISHUB)