Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB99146732

Rincian Aduan

LGMB99146732

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
09 Oct 2025
0 ditandai
Nomor: 02/FPDI/X/2025 Lampiran: Dokumen Foto kondisi saat ini Lumbung Perihal: Permohonan Bantuan Revitalisasi Sarana Prasarana Lumbung Pangan Kepada Yth., Bapak Gubernur Jawa Tengah Cq. Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang Dengan hormat, Seiring dengan semangat pembangunan yang bersinergi dari tingkat pusat hingga daerah, kami dari Forum Pro Demokrasi dan Investasi (FPDI) bermaksud mengajukan permohonan bantuan dana untuk revitalisasi sarana prasarana lumbung pangan guna mendukung terwujudnya kedaulatan pangan nasional. Dasar Pemikiran: Permohonan ini kami ajukan selaras dengan program-program strategis pemerintah, yaitu: Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya pada poin yang berfokus pada tercapainya swasembada pangan, energi, dan air untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Program "NGOPENI NGELAKONI" Bapak Gubernur Jawa Tengah, yang bertujuan untuk merawat dan melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Program "Sesarengan Mbangun Blora" Bapak Bupati Arief Rohman, yang mengedepankan semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk akselerasi pembangunan di Kabupaten Blora. Dasar Hukum: Sebagai landasan yuridis pengajuan permohonan bantuan keuangan ini, kami merujuk pada: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk mengalokasikan bantuan keuangan yang bersifat khusus. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami memberanikan diri untuk menyampaikan kondisi bangunan lumbung pangan di Desa Andongrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, yang saat ini sangat kurang optimal. Revitalisasi fasilitas ini menjadi sangat mendesak untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan hasil panen, menjaga stabilitas harga di tingkat petani, dan memperkuat ketahanan pangan lokal. Oleh karena itu, kami memohon dengan hormat kepada Bapak Gubernur, melalui dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, agar dapat mempertimbangkan dan mengalokasikan anggaran yang besar dan memadai untuk program revitalisasi lumbung pangan di desa kami. Kami yakin, terwujudnya lumbung pangan yang modern dan fungsional tidak hanya akan mendukung program Bapak di tingkat provinsi, tetapi juga menjadi implementasi nyata dari program pemerintah pusat dan daerah. Sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut, kami lampirkan proposal detail mengenai kondisi eksisting dan rencana pengembangan lumbung pangan. Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian, kebijaksanaan, dan dukungan Bapak, kami haturkan terima kasih. Hormat kami, Eko Budi Kasmijan Ketua Forum Pro Demokrasi dan Investasi

Disposisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim pemdes andongrejo

Selesai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Kabupaten Blora

Usulan tsb baik bapak namun perlu adanya penataan konsep dan progresnya agar selaras dng program pem pusat sampai daerah bersinergi karena lumbung yg ada di Desa andong tejo adalah milik kelompokSuwun