Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB99079019

Rincian Aduan

LGMB99079019

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
06 Aug 2025
0 ditandai
Berita tahun 2024 terlampir. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada 23 Juli 2024 yang lalu merilis ke wartawan/media elektronik terkait ada-nya temuan korupsi penyelewengan dana BOS di SMA Negeri wilayah Kota Semarang. Sudah satu tahun berlalu bagaimana update kasus ini dari Kejaksaan? Karena ini adalah SMA Negeri dan ranah dari Pemerintah Provinsi Jateng,,pasti jika ada temuan korupsi di naungan Pemprov akan melibatkan Inspektorat Provinsi Jateng sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Apakah ada kerjasama antara Inspektorat Dan Kejaksaan dalam kasus ini? lalu SMA Negeri manakah di Kota Semarang yang terlibat kasus korupsi ini? Karena sampai sekarang berita nya sudah hilang/tidak disiarkan lagi SMA Negeri mana di Kota Semarang dan bagaimana kelanjutan kasusnya.dan apa tindakan dari Inspektorat sebagai penegak hukum ASN dalam menangani hal ini? apakah sudah ada pemeriksaan khusus ASN dan sanksi kode etik PTDH pada yang terlibat? Dan berapa total kerugian negara dari kasus ini?

Disposisi

Rabu, 06 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 11:25 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas informasi yang Saudara berikan

Progress

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:44 WIB

INSPEKTORAT

Yth. Bapak/Ibu, atas aduan yang disampaikan kami bermaksud untuk membuat penelaahan terlebih dahulu

Untuk itu diharapkan Bapak/Ibu bersedia memberikan data pribadi Bapak/Ibu untuk kami verifikasi.

Data tersebut antara lain

Nama:

Nomor HP (Whatsapp):

NIK:

Email:

Atas data-data yang diberikan oleh Bapak/Ibu, kami menjamin kerahasiaannya.

Terima kasih atas kerjasama Bapak/Ibu

Selesai

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:26 WIB

INSPEKTORAT

Dikarenakan identitas pelapor tidak lengkap, kami tidak dapat melakukan penelaahan lebih lanjut