Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB98807142

Rincian Aduan

LGMB98807142

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
04 Feb 2026
0 ditandai
Min tolong bantu up vtnya min area bunderan getasrejo kabupaten grobogan debu parah min, sehabis jalan di tambal pakai batu koral sama tanah mengganggu kenyamanan warga sekitar min tolong bantuannya min 🙏

Disposisi

Rabu, 04 Februari 2026 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diterima

Progress

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke dpupr

Selesai

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:49 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti dpupr,Menanggapi aduan terkait kondisi jalan di area Bunderan Getasrejo, Kabupaten Grobogan, kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyampaikan terima kasih atas informasinya.

Perlu kami sampaikan bahwa penanganan sementara berupa penambalan menggunakan material batu koral dan tanah dilakukan sebagai langkah darurat untuk menjaga fungsi jalan agar tetap bisa dilalui. Namun demikian, kami memahami bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan debu dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Terkait hal ini, kami akan segera melakukan evaluasi di lapangan dan mengupayakan penanganan lanjutan, termasuk penyiraman untuk mengurangi debu serta perbaikan yang lebih permanen sesuai dengan kondisi dan ketersediaan anggaran.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan.