Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB98807142
Rincian Aduan
LGMB98807142
Lampiran
Disposisi
Rabu, 04 Februari 2026 - 09:52 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Februari 2026 - 10:32 WIBKabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 04 Februari 2026 - 10:32 WIBKabupaten Grobogan
aduan diteruskan ke dpupr
Selesai
Rabu, 25 Maret 2026 - 08:49 WIBKabupaten Grobogan
aduan ditindaklanjuti dpupr,Menanggapi aduan terkait kondisi jalan di area Bunderan Getasrejo, Kabupaten Grobogan, kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyampaikan terima kasih atas informasinya.
Perlu kami sampaikan bahwa penanganan sementara berupa penambalan menggunakan material batu koral dan tanah dilakukan sebagai langkah darurat untuk menjaga fungsi jalan agar tetap bisa dilalui. Namun demikian, kami memahami bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan debu dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Terkait hal ini, kami akan segera melakukan evaluasi di lapangan dan mengupayakan penanganan lanjutan, termasuk penyiraman untuk mengurangi debu serta perbaikan yang lebih permanen sesuai dengan kondisi dan ketersediaan anggaran.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan.