Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB98416497
Rincian Aduan
LGMB98416497
Progress
Public
Aduan Dugaan Pungutan Liar Parkir di Depan Gacoan Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Kami menyampaikan aduan kepada Gubernur Jawa Tengah terkait praktik tarif parkir yang tidak wajar dan diduga pungutan liar (pungli) di area parkir depan Gacoan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam praktiknya, masyarakat seringkali diminta tarif parkir yang sangat mahal dan tidak sesuai ketentuan, bahkan mencapai Rp5.000 untuk kendaraan roda empat, tanpa adanya karcis resmi maupun kejelasan dasar penetapan tarif. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Praktik tersebut:
- Memberatkan pengunjung dan konsumen
- Merusak citra ketertiban dan pelayanan publik
- Berpotensi melanggar aturan retribusi parkir daerah
Oleh karena itu, kami memohon agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menertibkan pengelolaan parkir, menindak praktik pungli, serta memastikan tarif parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aduan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap ketertiban, keadilan, dan kenyamanan ruang publik di Kabupaten Pati.
Disposisi
Minggu, 18 Januari 2026 - 22:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 26 Januari 2026 - 10:06 WIBKabupaten Pati
Laporan diterima
Progress
Senin, 26 Januari 2026 - 10:07 WIBKabupaten Pati
Laporan dikirim ke OPD terkait